Perkembangan Teknologi
Perbankan Elektronik
Dengan perkembangan
teknologi informasi saat ini, telah menciptakan jenis-jenis dan peluang-peluang
bisnis yang baru di mana transaksi-transaksi bisnis makin banyak dilakukan
secara elektronika. Sehubungan dengan perkembangan teknologi informasi tersebut
memungkinkan setiap orang dengan mudah melakukan perbuatan hukum seperti
misalnya melakukan jual-beli. Perkembangan internet memang cepat dan memberi
pengaruh signifikan dalam segala aspek kehidupan kita.
Penggunaan internet
tidak hanya terbatas pada pemanfaatan informasi yang dapat diakses melalui
media ini, melainkan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan
transaksi perbankan. Bank di Indonesia mulai memasuki dunia maya yaitu internet
banking atau yang lebih dikenal dengan E-Banking, yang merupakan bentuk layanan
perbankan secara elektronik melalui media internet. E-Banking pada dasarnya
merupakan suatu kontak transaksi perbankan antara pihak bank dan nasabah dengan
menggunakan media internet.
Jenis-Jenis E-Banking
Automated Teller
Machine (ATM) merupakan terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau
perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai
dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau
pemindahan dana.
Computer Banking merupakan layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat
data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar
tagihan, dan lain-lain.
Debit (or check) Card merupakan kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang
memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari
rekening banknya.
Direct Deposit merupakan salah
satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja
atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau
pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap
rekening nasabah.
Direct Payment (also
electronic bill payment) merupakan salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah
untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara
elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct
payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus
menginisiasi setiap transaksi direct payment.
Direct Payment (also electronic bill payment) merupakan bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau
pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening
bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan
tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan
mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
Electronic Check
Conversion merupakan proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening,
jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan
pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut. Electronic Fund
Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke
rekening lainnya melalui media elektronik. Payroll Card. Salah
satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai
pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada
terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
Preauthorized Debit (or
automatic bill payment) merupakan bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk
mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada
tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu
(misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik
ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT
Telkom).
Prepaid Card merupakan salah
satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan
sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tadi ke penerbit kartu.
Prinsip Penerapan
E-Banking dan M-Banking
Electronic Banking
(e-banking) merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang menggabungkan
antara sistem informasi dan teknologi, e-banking meliputi phone banking, mobile
banking, dan internet banking. E-banking didefinisikan sebagai penghantaran
otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui
elektronik, saluran komunikasi interaktif.
E-Banking meliputi
sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk
mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi
produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet.
Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti
komputer/PC, PDA, ATM, atau telepon.
Contoh-contoh E-Banking
yang diterapkan di dalam sebuah bank adalah :
ATM, Automated Teller
Machine atau Anjungan Tunai Mandiri
Ini adalah saluran
e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM
dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui
informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur
semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar
rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (voucher
dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching
jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula
digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit.
Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul
pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash
Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan
segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.
Phone Banking
Ini adalah saluran yang
memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada
awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin
populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP
bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan
Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank
dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO.
Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar
rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l.
voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice
Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk
transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita
berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
Internet Banking
Ini termasuk saluran
teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet
dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan
sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo
rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit,
listrik, dan telepon), pembelian (voucher dan tiket), dan transfer ke bank
lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan
menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
SMS/m-Banking
Saluran ini pada
dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah
untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat
dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening,
pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher.
Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung
pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis
namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode
transaksi dalam pengetikan sms.
Di balik kemudahan
e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik.
Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN);
sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah
diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk
internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk
mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta
untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Dengan beragamnya
kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk
memanfaatkannya atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan
layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat
bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai
kebutuhan transaksi.
Internasional
Elektronik Fund Transfer :
International Electronic Funds
Transfer Systems (IEFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran
dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya.
EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal
elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan,
memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk
mendebet atau mengkredit rekening.
Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut seiring
dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data.