Rasio keuangan merupakan indikator tingkat kesehatan bank yang dapat mempengaruhi tingkat
pertumbuhan retun saham.
1. Legal reserve
requirement (LRR)
Legal Reserve Requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menyisihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia.
2. Loan to Deposit
Ratio (LDR)
LDR adalah salah
satu indikator kesehatan likuiditas bank, yang merupakan
penilaian terhadap kemampuan bank untuk menjaga likuiditas yang memadai dan
kecukupan manajemen risiko likuiditas. LDR sering digunakan oleh analis
keuangan dalam menilai kinerja sebuah bank, terutama dari total kredit yang
diberikan oleh bank dengan dana yang diterima oleh bank.
3. Rasio Kecukupan
Modal (CAR)
CAR merupakan salah
satu indikator kesehatan dari modal bank. Penilaian adalah penilaian kecukupan
modal dari modal bank untuk menutupi eksposur risiko eksposur risiko saat ini
dan mengantisipasi masa depan. CAR memiliki daya tahan dalam menghadapi nilai menyusut bank aset yang timbul karena properti bermasalah.
4. Perhitungan
legal lending limit
Perhitungan Legal Lending Limit (LLL) adalah faktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan istilah Analisis CAMEL.
* ASPEK PERMODALAN (CAPITAL)
Aspek permodalan ini menilai permodalan yang dimiliki bank didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan pasca CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI, yaitu perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko.
* ASPEK KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF (ASSET )
Aspek tersebut kerap sekali disebut Earning Assets, dimana semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya. Ada empat macam jenis aktiva produktif, yaitu :
a. Surat berharga
b. Kredit yang diberikan
c. Penyertaan
d. Penempatan dana pada bank lain
* ASPEK KUALITAS MANAJEMEN (MANAGEMENT)
Aspek tersebut meliputi kualitas manajemen bank, dimana untuk menilai kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut manajemen bank yang ebrsangkutan. Kualitas ini juga akan melihat dari segi pendidikan serta pengalaman para karyawannya dalam menangani bebagai kasus yang terjadi.
* ASPEK RENTABILITAS (EARNING)
Berfungsi untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan keuntungan dan mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan.
* ASPEK LIKUIDITAS (LIKUIDITY)
Suatu bank dukatakan likuid, apabila bank yangbersangkutan mampu membayar semua hutangnya, terutama hutang-hutang jangka pendek.
Penilaian dalam aspek ini meliputi :
a. Rasio kewajiabn bersih Call Money terhadap Aktiva Lancar
b. Rasio kredit terhadap dana yang diterima oelh bank seperti KLBI, Giro, Tabungan, deposito dan lain-lain.
Seraca umum,tiga penilaian tingkat kesehatan bank, yakni :
1. Ketentauan pelaksanaan pemberian kredit Usaha Kesil (KUK) dan pelaksanaan Kredit Eksport
2. Pelanggaran terhadap ketantuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) atau sering disebut dengan Legal Lending Limit.
3. Pelanggaran Posisi Devisa Netto.
5. Non-performing
Loan (NPL)
NPL adalah salah
satu indikator aset bank kualitas kesehatan. NPL digunakan adalah NPL bersih
yang telah disesuaikan. Aset penilaian kualitas merupakan penilaian terhadap
kondisi aset Bank dan kecukupan manajemen risiko kredit. Menurut Peraturan Bank Indonesia No
6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan
Bank Umum, NPL lebih tinggi nilai-nilai (di atas 5%), bank tidak sehat. NPL
tinggi telah menghasilkan laba yang akan diterima oleh bank. Penurunan
menghasilkan pendapatan dividen juga menurun sehingga tingkat pertumbuhan bank
yang retun saham akan menurun.
6. Net interest
margin(NIM)
Marjin bunga bersih
(NIM) adalah ukuran perbedaan antara bunga pendapatan yang dihasilkan oleh bank
atau lembaga keuangan lain dan jumlah bunga yang dibayarkan kepada pemberi
pinjaman mereka (misalnya, deposito), relatif terhadap jumlah (bunga-produktif
mereka ) aset. Hal ini mirip dengan margin kotor non-keuangan perusahaan.
Hal ini biasanya
dinyatakan sebagai persentase dari apa lembaga keuangan memperoleh pinjaman
dalam jangka waktu dan aset lainnya dikurangi bunga yang dibayar atas dana
pinjaman dibagi dengan jumlah rata-rata aset yang menjadi pendapatan yang
diperoleh dalam periode waktu (penghasilan rata-rata aktiva).
Marjin bunga bersih
adalah mirip dalam konsep penyebaran bunga bersih, tetapi penyebaran bunga
bersih adalah perbedaan rata-rata nominal antara pinjaman dan suku bunga
pinjaman, tanpa kompensasi untuk kenyataan bahwa aktiva produktif dan dana yang
dipinjam mungkin instrumen yang berbeda dan berbeda dalam volume. Margin bunga
bersih sehingga dapat menjadi lebih tinggi (atau kadang-kadang lebih rendah)
dari penyebaran bunga bersih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar